welcome to Trans23 Blog

I hope this blog can use and can be a great help for all the students in galuh.

welcome to Trans23

Kamis, 06 Mei 2010

PERATURAN, HUKUM DAN HAK DALAM USAHA

1. Pemborong harus mematuhi semua aturan hukum yang berlaku, peraturan, dan peraturan dalam pekerjaan yang sedang digarap. Pemborong juga harus mengganti rugi PERUSAHAAN dari klaim atau tanggung jawab atas setiap kerugian, kerusakan atau tindakan hukum yang timbul sehubungan dengan kegagalan yang harus dipatuhi.

2. Pemborong menjamin bahwa pekerjaan itu memiliki semua lisensi yang sah dan izin yang memungkinkan pemborong untuk melakukan pekerjaan / jasa yang telah diperhitungkan.

3. Jika lisensi Pemborong yang ada dan / atau izin dicabut dengan menerbitkan otoritas, PERUSAHAAN berhak untuk mengakhiri ini segera tanpa kompensasi apapun, selain kompensasi yang masih harus dibayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 untuk kinerja / layanan yang harus diselesaikan sampai dengan tanggal pemutusan/batas waktu .

KONDISI/SYARAT TENAGA KERJA

1. Pemborong bertanggung jawab atas semua anggotanya/teknisi ahli untuk melaksanakan pekerjaan / jasa yang diberikan berdasarkan perjanjian dan memastikan bahwa personel tersebut mengamati perilaku yang baik dan sesuai dengan kualifikasi personel Pemborong.

2. Pemborong harus mematuhi dan menghimbau personil untuk mematuhi kebijakan keselamatan PERUSAHAAN dan peraturan keselamatan lainnya yang berlaku. kebijakan keselamatan PERUSAHAAN yang tersedia di Badan/Departemen Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Perusahaan (COMPANY’s Safety, Health, and Environment (SHE) Department).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar